Kriminalitas
Tipu Pencari Kerja, Janda Muda Dipolisikan
Penulis : Kontributor Pasuruan, Moh. Anas | Sabtu, 1 Desember 2012 | 09:55 WIB
PASURUAN, KOMPAS.com - Seorang janda muda asal Kelurahan Lumpang Bolong, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, harus berurusan dengan aparat Polsek Gempol karena memperdaya belasan pencari kerja, Sabtu (1/12/2012).
Saat diamankan polisi, TT (21) sedang menyusui anak bungsunya yang baru berumur dua tahun. Akibatnya, polisi terpaksa membawa TT bersama anaknya ke Mapolsek Gempol untuk diperiksa.
TT akhirnya menitipkan anaknya itu ke saudaranya untuk dibawa pulang.
Menurut penyidik, TT diduga melakukan penipuan terhadap 10 orang remaja yang baru saja lulus SMU. Kepada para korbannya, TT menjanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan produsen kabel di Gempol.
Saat menitipkan surat lamaran kerja, para korban dimintai uang hingga ratusan ribu rupiah. Setelah menunggu tanpa hasil selama dua hingga tiga bulan para pencari kerja ini resah dan mendatangi TT.
Awalnya beberapa korban sempat ingin menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik dengan meminta kembali uang mereka. Namun TT yang didatangi ke kediamannya selalu menghindar sehingga membuat korban sepakat untuk melaporkan masalah tersebut kepada kepolisian.
Kapolsek Gempol Komisaris Polisi Slamet Riyadi mengatakan TT dapat dijerat pasal tindak pidana penipuan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Tipu Pencari Kerja, Janda Muda Dipolisikan
Dengan url
http://civetcoffeedelicious.blogspot.com/2012/11/tipu-pencari-kerja-janda-muda.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tipu Pencari Kerja, Janda Muda Dipolisikan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tipu Pencari Kerja, Janda Muda Dipolisikan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar