Aset
Tanah dan Bangunan Kemenhan Rp 3,97 Triliun
Penulis : FX. Laksana Agung S | Jumat, 21 Desember 2012 | 10:01 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekyaaan Negara (DJKN) selaku pengelola barang milik negara menetapkan status penggunaan terhadap 77 bidang tanah dan 456 unit bangunan milik Kemenenterian Pertahanan senilai aset mencapai Rp 3,97 triliun.
Penetapan status ini didasarkan atas keputusan Menkeu per 11 Desember 2012.
Mengutib siaran pers DJKN, Jumat (21/12/2012), aset itu antara lain berupa tanah dan bangunan di Jalan Merdeka Barat Jakarta, tanah dan bangunan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jakarta, UPN Yogyakarya, dan UPN Surabaya.
Kewajiban penetapan status atas aset berupa tanah dan bangunan pada kementerian dan lembaga negara adalah amanat PP 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah jo PP No 38 Tahun 2008.
Editor :
Marcus Suprihadi
Anda sedang membaca artikel tentang
Tanah dan Bangunan Kemenhan Rp 3,97 Triliun
Dengan url
http://civetcoffeedelicious.blogspot.com/2012/12/tanah-dan-bangunan-kemenhan-rp-397.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tanah dan Bangunan Kemenhan Rp 3,97 Triliun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tanah dan Bangunan Kemenhan Rp 3,97 Triliun
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar