Dendam Dipesantrenkan, Megi Pukuli Ayah Ibunya

Written By bopuluh on Rabu, 23 Januari 2013 | 19.15

Dendam "Dipesantrenkan", Megi Pukuli Ayah Ibunya

Penulis : Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha | Kamis, 24 Januari 2013 | 10:02 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Megi Melgiansyah (20), warga Kampung Ciseel, Desa Sukarasa, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, nekat menghajar kedua orangtuanya karena alasan dendam. Ia dendam karena dimasukkan kedua orangtuanya, Idad Romansyah dan Tati Mulyati, ke salah satu pondok pesantren di Tasikmalaya. Menurut keterangan yang dihimpun Kompas.com, Megi diduga sering minum minuman keras dan mengamuk kepada orangtuanya. Hal inilah yang menjadi alasan Idad dan Tati memasukkan Megi ke pesantren. Namun, Megi justru kabur dari pesantren.

Pada Rabu (23/1/2013), ia kembali ke rumah dan langsung mengamuk kepada kedua orangtuanya. Ayahnya dipukuli di bagian wajah, serta menggigit telinganya hingga hampir putus. Tindak kekerasan juga dilakukan terhadap ibunya yang berucaha melerai Megi dan ayahnya. Tati, ibu Megi, dipukuli di bagian wajah dan mengalami luka sobek di bagian pelipis matanya. Para warga pun langsung mengamankan Megi dan melaporkannya ke polisi. Megi langsung ditangkap Polsek Salawu, Tasikmalaya. Ketika ditanya alasannya memukuli kedua orangtuanya, Megi menjawab karena menyimpan dendam.

"Saya dendam, saya ditempatkan bersama orang gila di salah satu pesantren oleh kedua orangtua saya. Saya mau dimandiin katanya," kata pelaku, saat dijumpai di sel tahanan Polsek Salawu, Rabu sore.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Salawu Ajun Inspektur Dua Agus Kasdili mengatakan, pelaku diduga telah melakukan penganiayaan dan dijerat Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.

"Pelaku dalam keadaan normal dan tidak terindikasi gangguan kejiwaan. Sesuai keterangan saksi, pelaku adalah pecandu minuman keras oplosan. Kekerasan ini dilatarbelakangi dendam si pelaku," kata Agus.

Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Kawalu, untuk diproses secara hukum.

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary


Anda sedang membaca artikel tentang

Dendam Dipesantrenkan, Megi Pukuli Ayah Ibunya

Dengan url

http://civetcoffeedelicious.blogspot.com/2013/01/dendam-dipesantrenkan-megi-pukuli-ayah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dendam Dipesantrenkan, Megi Pukuli Ayah Ibunya

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dendam Dipesantrenkan, Megi Pukuli Ayah Ibunya

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger