Penggandaan Naskah UN Gunakan Dana APBD

Written By bopuluh on Jumat, 19 April 2013 | 20.16

KUPANG, KOMPAS.com - Wali Kota Kupang, Jonas Salean, mengatakan, penggandaan naskah ujian nasional (UN) tingkat SMA/MA/SMA Luar Biasa di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggunakan dana talangan yang bersumber dari APBD Kota Kupang.

"Langkah ini kami ambil, karena situasinya sangat darurat. Materi UN yang disiapkan sangat terbatas, sehingga kami mengambil langkah penggandaan dengan menggunakan sumber dana dari APBD Kota Kupang," kata Salean di Kupang, Sabtu (20/4/2013).

Menurut Salean, sebenarnya anggaran untuk memperbanyak materi naskah UN sudah disiapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, namun karena sifatnya mendesak, akhirnya Pemerintah Kota Kupang harus menalanginya terlebih dahulu. Setelah ini baru diajukan penggantian.

Ia mengatakan, penggunaaan dana talangan APBD dari sektor pendidikan itu dimungkinkan, untuk menyelamatkan kondisi ketersediaan naskah UN bagi siswa SMA/MA/SMA Luar Biasa yang belum lengkap.

"Berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, UN harus tetap dilaksanakan, sehingga kami mengambil langkah penggandaan dengan menggunakan dana dari APBD setempat," kata mantan Sekda Kota Kupang itu.

Menurut dia, ada sekitar 50 persen naskah UN tingkat SMA/MA/SMA Luar Biasa di Kota Kupang yang harus diperbanyak dengan fotokopi, untuk memenuhi kebutuhan 6.943 siswa di 31 sekolah penyelenggara.

"Saya tidak tahu persis anggarannya berapa, tetapi yang pasti naskah untuk SMA di Kota Kupang mengalami kekurangan sebanyak 50 persen," katanya.

Dia mengatakan, naskah yang harus disalurkan untuk 31 sekolah penyelenggara UN tingkat SMA/MA/SMA Luar Biasa di Kota Kupang berjumlah 1.506, namun yang diterima hanya 360 sampul dan masih mengalami kekurangan sebanyak 705 sampul naskah UN.

Menurut Salean, penggunaan naskah UN yang diperbanyak menggunakan fotokopi, sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 3868/G/EP/2013 tanggal 17 April 2013.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga NTT, Klemens Meba, yang dihubungi secara terpisah mengatakan terdapat 30 persen naskah UN SMA/MA/SMA Luar Biasa yang digunakan siswa peserta di provinsi kepulauan itu adalah fotokopi.

Ia mengatakan, setiap siswa akan menggunakan lembar jawaban fotokopi dan selanjutnya akan ditransfer hasil jawaban setiap siswa itu ke lembaran asli oleh tim pengawas independen, yang melibatkan unsur perguruan tinggi dari Universitas Negeri Nusa Cendana (Undana) Kupang, selaku panitia pengawas independen pelaksanaan UN di Nusa Tenggara Timur.

"Saya jamin pola ini tidak akan merugikan siswa peserta UN, karena akan berjalan independen dan profesional," katanya optimistis.

Sumber: Antara


Anda sedang membaca artikel tentang

Penggandaan Naskah UN Gunakan Dana APBD

Dengan url

http://civetcoffeedelicious.blogspot.com/2013/04/penggandaan-naskah-un-gunakan-dana-apbd.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Penggandaan Naskah UN Gunakan Dana APBD

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Penggandaan Naskah UN Gunakan Dana APBD

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger