Petugas mengambil sampel barang bukti sabu-sabu untuk dites keasliannya sebelum dimusnahkan di Badan Narkotika Nasional, Jakarta Timur, Senin (11/3/2013). Hari itu lebih dari 7,2 kilogram sabu yang disita oleh BNN dari seorang tersangka di Medan, Sumatera Utara, dimusnahkan. Sejak Januari 2013 lalu, BNN telah memusnahkan lebih dari 11 kilogram sabu dan 0,4 gram heroin. KOMPAS/WISNU WIDIANTORO | WISNU WIDIANTORO
Menurut Wakil Kepala Kepolisian Resort Pinrang, Kompol Hamid Andri, Muhayyang datang dengan Kapal Motor (KM) Thalia, di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sabtu (13/7/2013) dan kemudian naik ojek menuju Kampung Rubae.
Polisi, lanjut Hamid, membuntuti Muhayyang dari pelabuhan sampai akhirnya menangkapnya di Kampung Bili- Bili, Kelurahan Tellumpanua Kecamatan Duppa, Kabupaten Pinrang.
"Dalam tas tersangka ditemukan tujuh bungkus sabu-sabu seberat 350 gram, uang kertas ringgit Malaysia sekira 10 ribu ringgit. Dan barang haram tersebut akan diantarkan kerumah lelaki bernama Andi Takdir di Kampung Rubae, Kabupaten Pinrang," jelas Hamid, Minggu (14/7/2013).
Muhayyang dijerat, pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang kepemilikan narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Editor : Tjatur Wiharyo
Anda sedang membaca artikel tentang
Nenek asal Malaysia Akan Jual Sabu ke Kampung Rubae
Dengan url
http://civetcoffeedelicious.blogspot.com/2013/07/nenek-asal-malaysia-akan-jual-sabu-ke.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Nenek asal Malaysia Akan Jual Sabu ke Kampung Rubae
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Nenek asal Malaysia Akan Jual Sabu ke Kampung Rubae
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar