JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ESDM memilih tak banyak berkomentar terkait dengan penemuan uang sebesar 200.000 dollar AS di ruangan Sekjend Waryono Karno.
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswo Utomo mengatakan pihaknya hanya bisa menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut. "Kita tinggal menunggu saja apa yang dia lakukan, itu saja," terangnya di Gedung Kementerian ESDM, Sabtu (17/8/2013).
Susilo mengatakan akan menyerahkan semua permasalan ini kepada hukum, dalam hal ini KPK sebagai lembaga terkait agar dapat segera diperiksa dan diketahui, milik siapa dan untuk apa uang tersebut.
"Kita serahkan kepada hukum untuk dijalanin. KPK mau ngapain sekarang itu kan, wewenang KPK," ujarnya.
Terkait Sekjen ESDM, KPK belum bisa memastikan waktu pemeriksaannya. Lembaga anti korupsi ini masih memerlukan keterangan lebih lanjut.
Editor : Bambang Priyo Jatmiko
Anda sedang membaca artikel tentang
Wamen ESDM \"Pasrah\" Dengan Keputusan KPK
Dengan url
http://civetcoffeedelicious.blogspot.com/2013/08/wamen-esdm-dengan-keputusan-kpk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Wamen ESDM \"Pasrah\" Dengan Keputusan KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Wamen ESDM \"Pasrah\" Dengan Keputusan KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar