Dalam pemaparan visi dan misinya kepada Kompas.com, di Jakarta, Kamis (19/9/2013), Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 ini, menjelaskan seputar permasalahan krusial di sektor perumahan. Selain penegakan hukum (regulasi permukiman), masalah besar yang dihadapi adalah pendanaan.
Menurutnya, backlog (angka kekurangan) perumahansebanyak 15 juta unit dapat diatasi, jika dana-dana yang mengendap secara ilegal yang telah dan tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di departemen-departemen tertentu dialihkan untuk pembangunan perumahan rakyat.
"Bekerjasama dengan KPK, saya sudah memetakan asal dana-dana tersebut. Dari analisa APBN 2013, saya akan memotong anggaran untuk alokasi tertentu, tanpa mengurangi substansi, akan dialihkan untuk pembangunan permukiman," ujarnya.
Studi mengenai dana korupsi yang berpotensi dapat membiayai pembangunan permukiman, menghasilkan hitungan-hitungan logis. Menurut Mahfud, dari sejumlah dana yang terkumpul tadi, akan terbangun sekitar 4 juta unit per tahun.
"Jelas, ini menghemat APBN. Cepat dan mudah sehingga kekurangan rumah belasan juta unit itu dapat diatasi," imbuhnya.
Mahfud MD mengklaim bersedia maju sebagai calon presiden alternatif untuk mempebaiki keadaan, bukan memperebutkan kekuasaan. Oleh karena itu, hingga hari ini ia belum menerima pinangan dari partai mana pun sebagai kendaraan politiknya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Mahfud MD: Pakai Dana Sitaan Korupsi untuk Bangun Perumahan!
Dengan url
http://civetcoffeedelicious.blogspot.com/2013/09/mahfud-md-pakai-dana-sitaan-korupsi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mahfud MD: Pakai Dana Sitaan Korupsi untuk Bangun Perumahan!
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mahfud MD: Pakai Dana Sitaan Korupsi untuk Bangun Perumahan!
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar