Tuntutan Tak Dipenuhi, Gonti Polisikan RSHB
Penulis : Fabian Januarius Kuwado | Sabtu, 13 April 2013 | 10:06 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Gonti Laurel Sihombing (34) akan melaporkan Rumah Sakit Harapan Bunda ke polisi. Laporan itu didasarkan atas dugaan malapraktik yang dilakukan dokter Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, terhadap bayi pertamanya, Edwin Timothy Sihombing.
"Rencananya, minggu depan saya akan melapor ke pihak kepolisian dan sudah konsultasikan ini kepada pengacara saya," ujar Gonti saat ditemui di RS Harapan Bunda, Jumat (13/4/2013).
Menurut Gonti, rencana laporannya ke aparat kepolisian bisa saja tak dilakukan asalkan pihak rumah sakit memberikan surat pernyataan tertulis bahwa bersedia merawat bayinya hingga sembuh total. Dikatakan Gonti, hanya itulah yang ia perjuangkan terhadap pihak rumah sakit.
"Saya tidak ingin materi. Saya hanya ingin anak saya sembuh. Mau sepuluh tahun ke depan kek baru sembuh, mereka harus tetap tanggung jawab," kata pria berkepala plontos tersebut.
Gonti mengaku kecewa kepada rumah sakit itu. Pasalnya, sejak dia melayangkan protes saat jari telunjuk kanan bayinya mengalami bengkak, 2 Maret 2013 lalu, pihak rumah sakit bersedia merawat Edwin. Namun upaya tersebut hanya diungkapkan lisan, dan tak diikuti pernyataan tertulis yang memiliki dasar kekuatan hukum.
Sebelumnya diberitakan, Edwin, bayi 2,5 bulan, terpaksa kehilangan separuh jari telunjuk kanan setelah diduga digunting dokter RS Harapan Bunda. Orangtua menduga kuat ada malapraktik. Edwin datang ke RS atas keluhan demam tinggi. Di ruang IGD anak, dokter memberikan penanganan, mulai dari infus di punggung tangan kanan, obat antikejang di dubur dan alat bantu pernafasan.
Namun, keanehan mulai tampak pada hari ketiga. Jari telunjuk hingga titik infus di tangan kanan Edwin mengalami pembengkakan. Lama kelamaan mengeluarkan nanah hingga tampak membusuk. Kondisi itu yang berujung pada upaya dokter diduga mengamputasi dua ruas jari telunjuknya menggunakan gunting, tanpa obat bius serta tanpa sepengetahuan kedua orangtua bayi.
Berita terkait, baca :
DOKTER GUNTING JARI BAYI
Editor :
Hertanto Soebijoto
Anda sedang membaca artikel tentang
Tuntutan Tak Dipenuhi, Gonti Polisikan RSHB
Dengan url
http://civetcoffeedelicious.blogspot.com/2013/04/tuntutan-tak-dipenuhi-gonti-polisikan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tuntutan Tak Dipenuhi, Gonti Polisikan RSHB
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tuntutan Tak Dipenuhi, Gonti Polisikan RSHB
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar