Bambang Soesatyo: Lega, Vonis Djoko Buktikan Saya Tak Terlibat

Written By bopuluh on Selasa, 03 September 2013 | 20.15


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengaku bisa bernapas lega setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis kepada mantan Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Menurut Bambang, vonis tersebut membuktikan tak ada keterlibatan anggota DPR, termasuk dirinya, dalam kasus korupsi pengadaan proyek simulator untuk pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Vonis pengadilan Tipikor Jakarta atas terdakwa Irjen Polisi Djoko Susilo menjadi bukti bahwa tidak benar saya terlibat dalam kasus tersebut," ujar Bambang, Rabu (4/9/2013).

Sebelumnya, nama Bambang dan anggota Komisi III lainnya disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menerima aliran dana dalam proyek itu. Dalam putusan yang dibacakan kemarin, politisi Golkar itu mengatakan majelis hakim sama sekali tidak mengaitkan atau menyebutkan peran dirinya.

"Terkait dengan vonis itu, menjadi jelas bahwa apa yang disampaikan Nazarudin dan Teddy Rusmawan tidak didukung oleh bukti hukum dan bertujuan hanya ingin menjatuhkan," imbuhnya.


Lebih lanjut, Bambang berharap, majelis hakim Tipikor Jakarta bisa memulihkan nama baiknya di mata publik. Menurut Bambang, pemberitaan yang bersumber dari keterangan seorang saksi itu benar-benar memojokannya.

"Saya prihatin, karena kesaksian yang inkonsisten atau berubah-ubah itu belum teruji kebenarannya, tetapi langsung dimanfaatkan sejumlah pihak untuk membunuh karakter saya," keluh Bambang.  

Wakil Bendahara Umum Partai Golkar itu mengatakan selama ini dia tak merasa melakukan apa yang dituduhkan oleh Nazaruddin. Setelah putusan ini, Bambang pun berencana akan menggugat sejumlah pihak yang dianggap telah memojokkan dirinya.

"Akan saya lakukan atas berbagai tuduhan tanpa bukti hukum itu," katanya.

Sebelumnya, Bambang dituding hadir dalam pertemuan di sebuah restoran Jepang, di kawasan Senayan, Jakarta oleh Ketua Panitia Pengadaan Proyek Simulator Ujian Surat Izin Mengemudi (SIM), Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan dalam persidangan di Tipikor (baca: Ketua Panita Lelang Simulator SIM Jelaskan Keterlibatan Sejumlah Anggota DPR).

Dalam kesaksiannya, Teddy juga menyampaikan ada empat kardus berisi uang yang diantarkannya kepada angora DPR, khususnya kelompok Banggar DPR. Selain Nazaruddin, Teddy menyebut nama Anggota Komisi III DPR yang menerima dana tersebut yakni Bambang Soesatyo (Partai Golkar), Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), Desmond Mahesa (Partai Gerindra), dan Herman Heri (PDI Perjuangan).

Tak hanya Teddy, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga menuding para anggota dewan tersebut terlibat kasus dugaan korupsi simulator SIM Korlantas Polri. Namun, Nazaruddin hanya menyebut keterlibatan Aziz Syamsuddin, Bambang Soesatyo, dan Herman Hery. Menurut Nazaruddin, ketiga anggota DPR itu terlibat dalam kasus tersebut.

"Tadi saya diperiksa soal simulator, itu yang terlibat Aziz Syamsuddin, Herman Hery, dan Bambang Soesatyo," sebut dia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/2/2013).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus ini untuk tersangka Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Namun, Nazaruddin tidak mengungkapkan lebih jauh soal tudingannya terhadap Aziz, Bambang, dan Herman tersebut.

Editor : Caroline Damanik

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Anda sedang membaca artikel tentang

Bambang Soesatyo: Lega, Vonis Djoko Buktikan Saya Tak Terlibat

Dengan url

http://civetcoffeedelicious.blogspot.com/2013/09/bambang-soesatyo-lega-vonis-djoko.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bambang Soesatyo: Lega, Vonis Djoko Buktikan Saya Tak Terlibat

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bambang Soesatyo: Lega, Vonis Djoko Buktikan Saya Tak Terlibat

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger