Pembunuh Holly Mengaku Anak Band

Written By bopuluh on Kamis, 10 Oktober 2013 | 20.15


JAKARTA, KOMPAS.com- Saat menyewa satu unit kamar di lantai enam, Tower Ebony, apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Agustus 2013 yang lalu, para pembunuh Holly Angelia (38), mengaku sebagai anak band.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, di dalam kamar di lantai enam, penyidik kepolisian memang menenukan satu kotak gitar beserta dua buah gitar listrik.

"Mereka di sana seolah-olah berprofesi sebagai anak band," ucap Rikwanto saat dihubungi, Jumat (11/10/2013).

Namun, selain peralatan musik tersebut, Rikwanto juga menemukan beberapa tali dan kantong plastik besar. Sampai saat ini masih diselidiki akan digunakan untuk apa tali, plastik beserta koper gitar tersebut.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil Suzuki APV bernomor polisi B 1304 VJ warna hitam. Mobil ini digunakan para pelaku untuk berkegiatan sehari-hari.

"Mobil disita milik pelaku yang berinisial S," jelas Rikwanto.

Pihak penyidik kepolisian sampai saat ini masih melalukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Adapun tersangka yang sudah ditetapkan ada empat orang, yaitu Elrizki Yudhistira, AL, S dan satu orang yang saat ini masih buron.

Elrizki merupakan pria yang jatuh dari lantai sembilan. Dia merupakan satu-satunya pelaku yang gagal bergantung di sehelai handuk yang dipersiapkan para pelaku untuk melarikan diri.

Adapun otak dari pembunuhan ini adalah S. S ditangkap di Karawang, Jawa Barat, Senin (7/10/2013). S juga diketahui merupakan orang yang merekrut tiga pelaku lainnya.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), para pelaku diketahui bergantung dengan sehelai handuk yang diikatkan, bergantung turun ke lantai delapan, dan kemudian menjebol pintu kamar di lantai delapan tersebut untuk kemudian kabur.

Pintu kamar di lantai delapan yang merupakan kamar tak berpenghuni ini, para pelaku menjebol dan merusak dari dalam. Dan kemudian mereka pergi ke lantai enam melalui tangga darurat.

Kamar di lantai enam merupakan kamar yang disewa para pelaku sejak Agustus 2013. Kamar disewa atas nama Elrizki.

Editor : Ana Shofiana Syatiri


Anda sedang membaca artikel tentang

Pembunuh Holly Mengaku Anak Band

Dengan url

http://civetcoffeedelicious.blogspot.com/2013/10/pembunuh-holly-mengaku-anak-band.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pembunuh Holly Mengaku Anak Band

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pembunuh Holly Mengaku Anak Band

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger